Pada suatu kesempatan saya membaca sebuah papan yang dipasang ditempat umum dengan bunyi sebagai berikut: “AWAS... Membuang Sampah Sembarangan Akan dihukum Penjara... atau denda ..” Sejenak saya berhenti dan merenung, cukup sering saya menemukan tulisan sejenis di tempat umum seperti ini, misalnya larangan untuk merokok, larangan parkir, larangan berhenti, dan sebagainya. Tidak sedikit diantaranya yang disertai ancaman.
Ironisnya justru pelanggaran bisa terjadi tepat di bawah papan pengumuman yang bertuliskan adanya larangan tersebut. Tepat di bawah “Dilarang membuang sampah disini..” tetapi di tempat ini sampah berserakan. Banyak mobil terparkir di bawah rambu larangan parkir. Sangat akrab dalam rutinitas kita pelanggaran-pelanggaran nyata seperti ini kerap terjadi dan menjadi bagian yang lumrah untuk tidak dipermasalahkan.
Lahan kosong dibantaran sungai (tepi sungai), secara pelan tapi pasti bergeser menjadi bangunan-bangunan permanen yang kokoh. Bangunan ini berdiri di atas tanah yang bukan menjadi haknya. Berdalih pada kondisi tekanan ekonomi, pembenaran akan hal ini demikian kental kita rasakan. Kolong jembatan tol, juga tidak luput dari ancaman semacam ini.
Pagi ini, saya juga mendengarkan sebuah berita dari sebuah radio swasta, bahwa pemerintah DKI akan menerapkan kontrol yang tegas bagi warga yang memiliki KTP ganda, bagi mereka yang memiliki KTP ganda akan dikenakan denda 25 juta rupiah !! mencengangkan kedengarannya. Tetapi bukan ini yang membuat hati kecil saya terusik, tetapi kalimat berikutnya yang membuat saya terhenyak. Sang penyiar melanjutkan beritanya, penerapan peraturan ini sesuai dengan peraturan pemerintah nomor xxx yang telah disyahkan sejak tahun 2006. Artinya bahwa sejak disyahkannya peraturan ini nampaknya tidak pernah diterapkan. Dan baru 2 tahun kemudian diributkan untuk segera diterapkan.
Mengapa fenomena-fenomena di atas bisa terjadi? Ancaman seakan tinggal ancaman tanpa tindakan, pelanggaran nyata tidaklah berarti apapun, gangguan publik bukannya ditindak, peraturan dibuat bukan untuk diterapkan.
Sesaat saya teringat akan tulisan saya terdahulu tentang hilangnya kepekaan sosial, petugas pemerintah yang digaji dari pajak masyarakat, diharapkan mampu menegakkan kedisiplinan dimasyarakat bahkan hanya mampu memasang papan-papan ditempat umum yang berisi ancaman bagi pelanggarnya. Walhasil tindakan nyata sangat minim dilakukan. Sementara disisi lain masyarakat juga tidak memiliki kepedulian untuk berani menegur pada siapapun yang melanggar aturan-aturan sosial, aturan-aturan hukum yang telah diatur dan memiliki sanksi yang jelas.
Dimanakah keberanian kita untuk mengatakan “jangan”, untuk berkata “tidak”, untuk meberikan “peringatan” pada saudara-saudara kita yang melakukan pelanggaran akan hal-hal yang telah disepakati bersama. Cukup banyak dari kita yang berdiri pada sisi “Ahh ... bukan urusan saya”, secara perlahan kita telah memberikan ijin atas kerusakan-kerusakan kecil yang akan terjadi. Kerusakan ini kelak akan menjadi besar dan membahayakan bagi mereka yang tinggal disekitarnya. Hal-hal sederhana yang telah diabaikan, sebenarnya merupakan ancaman nyata yang tertunda. Sebagian besar dari kita akan tersadar setelah ancaman tersebut menjadi kenyataan, misalnya:
· “Bencana Banjir-akibat dibiarkannya setiap orang membuang sampah tidak pada tempatnya, membuang sampah tanpa mempertimbangkan mana yang bisa didaur ulang dan mana yang berbahaya bagi lingkungan”,
· “Kecelakaan-akibat kelengahan yang disengaja”,
· “Kemacetan-akibat tidak tertibnya pengguna jalan raya, lemahnya aparat untuk memberikan tindakan” ,
· “Korupsi merajalela dan menjadi budaya disetiap lini kehidupan-akibat praktek antara penyuap dan yang disuap, ini terjadi dilevel apapun”
Beberapa contoh di atas adalah contoh kecil yang terjadi karena hilangnya keberanian kita untuk menegakkan kebenaran! Ketakutan lebih nampak nyata menghinggapi individu di masyarakat kita. Egoisme untuk menyelamatkan diri sendiri demikian menonjolnya, sehingga mengabaikan keselamatan masyarakat. Sampai kapan kita akan memendam setiap temuan kejahatan, temuan ketidak adilan, temuan tindakan arogan, temuan tindakan tidak terpuji, dan sebagainya itu dan kita diamkan tanpa seorangpun memiliki keberanian untuk berkata STOP. Kita telah mengijinkan kezaliman berada di atas kebenaran, Kebenaran hakiki dikalahkan hanya oleh gerombolan orang yang hakekatnya bersalah, tetapi karena jumlahnya cukup banyak mereka dianggap yang benar. Sampai kapankah hati nurani kita terbuka? Sebagai manusia saya sangat yakin, bahwa mereka memiliki hati nurani yang menyadari kebenaran universal, yang setiap saat menyeruak pada dada mereka disaat mereka melakukan kezaliman. (Jakarta, 8 Januari 2008, Renungan Malam 23:16 pm).
About Me
- AFz
- Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
- Menggapai cita-cita bagaikan membajak sawah, menabur benih padi, mengatur pengairan, memelihara padi yang mulai tumbuh, memberi pupuk, melindunginya dari serangan hama penyakit, menengoknya setiap hari, merawat bagian yang sakit dan mengaturnya agar serasi, kesemuanya itu membutuhkan kesabaran dan keikhlasan. Tidak ada jalan pintas untuk dapat memanen tanpa melalui tahapan-tahapan yang disebut di atas.
Thursday, January 8, 2009
Subscribe to:
Comments (Atom)